Syarat Kenaikan Pangkat Guru PNS Tahun 2017

Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan Syarat Kenaikan Pangkat Guru PNS Tahun 2017 terbaru yang dapat diunduh dan dibaca selengkanya dibawah ini !!

Pangkat merupakan kedudukan yang menunjukkan tingkat seorang pegawai dalam susunan kepegawaian dan yang digunakan sebagai dasar penggajian. Oleh karena itu setiap pegawai  diangkat dengan pangkat tertentu. Kenaikan pangkat yaitu penghargaan yang diberikan atas pengabdian pegawai yang bersangkutan terhadap instansi tertentu. Misalnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap Negara, Pegawai kantor terhadap perusahaannya dan lain­lain. kenaikan pangkat ini dimaksudkan agar pegawai tersebut mampu meningkatkan tingkat produktivitasnya, memiliki motivasi yang lebih untuk lebih melakukan hal­hal yang bersifat inovatif atau setidaknya tidak akan melanggar aturan yang ada didalam instansi. 

Kenaikan Pangkat Bagi PNS merupakan salah satu kewajiban bila tidak naik pangkat selama 5 Tahun bila mana tidak mengajukan usul kenaikan pangkat akan berakibat pada PNS. Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) berhak untuk mendapatkan kenaikan pangkat tapi kenaikan pangkat PNS ini tidak bisa didapatkan dengan mudah begitu saja. Ada beberapa prosedur dan persyaratan yang harus dilengkapi.  Untuk itu admin akan membagikan Syarat Terbaru Kenaikan Pangkat Guru PNS Tahun 2017, bagi Anda yang membutuhkannya admin telah menyediakan dalam format word dan pdf untuk itu Anda dapat mendownload dibawah ini
Inilah Syarat Terbaru Kenaikan Pangkat Guru PNS Tahun 2017

Info Terkait :
Pencairan TPG Tahun 2017 Triwulan I 2017
 Daftar Nama Nama Guru Honorer K2, GTY, PTT Yang Diangkat 2017


Demikian postingan saya kali ini tentang Syarat Kenaikan Pangkat Guru PNS Tahun 2017 semoga dapat membantu bapak ibu guru dalam mengetahui syarat apasaja yang harus diperhatikan ,, semoga bermanfaat dan salam sukses guru indonesia..

Aplikasi/Admnistrasi Guru Lainnya :

    Subscribe to receive free email updates:

    0 Response to "Syarat Kenaikan Pangkat Guru PNS Tahun 2017"

    Posting Komentar